Berita Kota Jambi

Dinas PMPPA Kota Jambi Catat 19 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang 2024

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat, terdapat 19 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat, terdapat 19 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2024.

Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan angkat tersebut hingga 13 April 2024.

"19 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk awal tahun ini," ujarnya Sabtu (20/4/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan rata-rata kasus yang masuk berupa kekerasan fisik di dalam keluarga atau KDRT

Sementara itu, sepanjang 2023 terdapat 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi.

Angka ini terbagi menjadi 51 kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan.

Adapun rinciannya sebagian kecil kekerasan fisik dan sisanya kekerasan seksual.

Noverintiwi memastikan untuk kasus yang masuk akan di selesaikan sebaik mungkin, sedangkan semua kasus yang masuk di tahun 2023 sudah di selesaikan.

"Semua kasus yang masuk ke PPA sudah terselesaikan baik secara kekeluargaan maupun ke persidangan," ujarnya

Selain itu, jelas Noverintiwi setiap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan juga sudah di dampingi psikolog.

Baca juga: 7 Daftar Artis yang Pernah Alami Kekerasan saat Pacaran, Ada Nikita Mirzani hingga Ardina Rasty

Baca juga: Reaksi Rizky Irmansyah Ajudan Prabowo Usai Dituding Lakukan Kekerasan Fisik ke Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Tinggalkan Rizky Irmansyah usai Jadi Korban Kekerasan: Mengecewakan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved