TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - "Dari keterangan itu, ditemukan titik terang adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang itu".
Demikian dipaparkan Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman, kepada Tribunjambi.com.
Misteri kasus hilangnya sopir taksi online Maxim bernama Risdianto (47) (sebelumnya tertulis Rusdianto; red) akhirnya terungkap.
Setelah lima hari, akhirnya diketahui bahwa kasus ternyata terkait dengan pembunuhan.
Dua begal yang membunuh Risdianto di kawasan Jalan Ness, perbatasan Kabupaten Batangahari-Kabupaten Muarojambi, dibekuk tim Resmob Polda Jambi.
Ternyata, Agam Santoso dan Afif Tramubia yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Keduanya merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.
Satu di antara tersangka, terpaksa merasakan peluru polisi saat dilumpuhkan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengungkapkan kronologi kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4) sore.
Awalnya polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama Risdianto yang merupakan sopir taksi online hilang pada 9 April 2024, sehari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan pada 13 Maret mendapat titik terang.
"Yang mana pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakhir korban mengorder pemesan Maxim milik korban," katanya, Senin (15/4).
Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena satu di antara tersangka terpantau di wilayah Tebo.
Kemudian, pada 14 April 2024, polisi mengamankan satu di antara tersangka di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.
Setelah mengamankan satu tersangka, polisi menginterogasi.