Setelaha membunuh driver, pelaku membawa kabur mobil, lalu digadaikan kepada seseorang.
Hasil gadai senilai Rp 28 juta dibagi oleh kedua tersangka.
Afif mendapatkan Rp 21 juta, sementara untuk Agam hanya diberi Rp 7 juta.
3. Modus Pembunuhan
Pelaku menjalankan aksinya, menggunakan modus berpura-pura menjadi penumpang, dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi Maxim.
Mereka melakukan titik penjemputan di dekat sebuah mal Kota Jambi, dengan titik pengantaran ke Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.
Setelah tiba di lokasi tujuan, penumpang itu membunuh sopir. Jasa dibawa dan dibuang ke Ness. Harta mereka kuasai.
4. Lokasi Kejadian
Peristiwa menghilangkan nyawa driver taksi online ini terjadi di Sungai Duren.
Untuk menghilangkan jejak, Afif dan Agam membawa jasad korban ke Ness.
Mereka membuang mayat sopir ke tengah kebun. Akhirnya lokasi itu terungkap setelah Agam buka mulut ke polisi.
5. Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan tersebut terjadi pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024).
Perencanaan sudah dilakukan sebelumnya, yakni mengambil mobil yang dikendarai driver taksi online.
Pelaku melakukan pemesanan, dengan tujuan ke lokasi yang tergolong sepi, yakni Sungai Duren.