TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Puasa baru berjalan beberapa hari, namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah menjadwalkan pencairan THR bagi ASN.
Pencarian THR ini akan dilakukan menjelang hari raya. Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPKAD melalui sekretarisnya Maskun Sofwan.
Maskun mengatakan, berdasarkan keputusan Perpres, penyaluran THR bagi ASN akan disalurkan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan," kata Maskun.
Maskun menyebut, THR untuk ASN ini akan cair sebanyak satu bulan gaji ditambah 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Seluruh gaji ASN sudah naik sebesar 8 persen. Jadi itu sudah masuk," sebutnya.
"THR dan TPP nantinya akan dibayar penuh," sambungnya.
Baca juga: Tahun ini, Pemkab Muaro Jambi Usulkan 3.000 ASN Baru
Baca juga: Viral Aksi Geng Motor Rusuh di Muaro Jambi, Warganet Minta Polisi Segera Bertindak
Baca juga: Selama Ramadhan Dinas Pendidikan Muaro Jambi Kurangi Jam Belajar