TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menetapkan kasus pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun sebagai temuan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi terkait persoalan tersebut.
"Sudah kita bahas dengan Gakkumdu, secepatnya akan segera diproses," ujarnya, Kamis (14/3).
Kata Ari, seluruh pihak terkait akan diperiksa untuk menindaklanjuti kasus pergeseran suara yang terjadi di tiga kecamatan.
"Yang terkait, seperti saksi, admin PPK, dan admin KPU, panwascam dan PPK," ungkapnya.
Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi juga akan melakukan pemeriksaan kepada Seluruh anggota Bawaslu dan KPU Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
"Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Sarolangun, dan orang yang kita butuhkan keterangannya kita undang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi, ditemukan ratusan pergeseran suara di tingkat kecamatan untuk DPRD Provinsi Jambi.
Akibat temuan itu, rapat pleno molor hingga delapan hari, karena membahas pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun.
"Jadi ada banyak keberatan dan ada dokumen-dokumen yang disandingkan, dicek ternyata kita temukan perbedaan, untuk DPRD provinsi di Sarolangun," kata Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Kamis (14/3).
Pergeseran suara terjadi di empat kecamatan, yaitu Sarolangun, Pauh, Batang Asai dan Pelawan.
Namun khusus Pelawan, suaranya sudah dikembalikan pada pleno tingkat kabupaten.
"Kemarin empat kecamatan yang dicek, tapi hanya ada di tiga kecamatan perubahan. Pelawan sudah diperbaiki duluan di tingkat kabupaten, yang tiga kecamatan itu sudah kita perbaiki di forum pleno, kita sesuaikan kemarin," jelas Suparmin.
Suparmin yang merupakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, mengatakan pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun modelnya random.
Hampir semua partai terjadi pengurangan tidak teratur. Namun, ada satu partai yang selalu kena penambahan.
"Modelnya random, hampir di semua partai, tidak teratur, memang ada satu partai yang selalu kena, suara gaib," ucapnya.
Dengan pola dan model pergeseran suara seperti ini, dan cukup banyak yang bergeser, Suparmin mengatakan itu bukan human error. "Saya menduga ada kesengajaan," ujarnya.
"Karena yang ditulis di D hasil Kecamatan itu beda dengan C hasil plano, dan banyak TPS. Itu bukan human error namanya, ada dugaan kesengajaan," ujarnya.
Berhentikan PPK
Atas dugaan tersebut kini KPU memberhentikan sementara petugas PPK di kecamatan tersebut.
"Kita sudah berhentikan sementara ya melalui KPU Kabupaten Sarolangun terhadap PPK-PPK yang melakukan itu," tegasnya.
Seusai ini, ia juga memerintahkan KPU Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan etikanya, jika terbukti maka semuanya akan diberhentikan tetap.
"Persoalan etiknya kita tegaskan ini tidak bisa ditolerir, tidak boleh begini penyelenggara pemilu itu, mencoba memainkan suara rakyat, tidak boleh," tegasnya.
Butuh Delapan Hari
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi telah selesai pada Kamis (14/3) pukul 04.00 WIB, setelah pembahasan sejak 8 Maret lalu.
"Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi sudah selesai jam 04.00 subuh tadi, kita sudah sahkan perolehan suara PPWP, DPR RI, dan DPD RI, kemudian untuk DPRD Provinsi juga sudah kita tetapkan," kata Suparmin, Anggota KPU Provinsi Jambi.
Suparmin mengatakan bahwa pleno tingkat provinsi berlangsung cukup lama, dari target tiga hari menjadi delapan hari.
"Jadi kan ada banyak keberatan, ya. Dan ada dokumen-dokumen yang disandingkan, dicek ternyata ada perbedaan dengan planonya, maka kita sesuaikan dengan C hasil," jelasnya.
Terutama karena rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU Sarolangun memakan waktu cukup panjang, dan ditemukan memang cukup banyak pergeseran suara untuk DPRD Provinsi Jambi.
Namun, kata Suparmin, untuk administrasinya sudah diperbaiki semua, suara-suara yang digeser sudah dikembalikan.
"Itu sudah kita perbaiki, kita sesuaikan," ucapnya.
Selanjutnya, KPU Provinsi Jambi akan mengirimkan dokumen hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi ke KPU RI, karena dijadwalkan besok akan langsung melanjutkan rekapitulasi di tingkat nasional.
"Sore ini dibawa ke KPU RI untuk PPWP, DPR dan DPD, besok rekap di tingkat nasional," ujarnya.
Minta Ditelusuri
Saksi rapat pleno tingkat provinsi dari PDI Perjuangan, Akmaluddin, menilai KPU Sarolangun tak memiliki kredibilitas dalam melaksanakan Pemilu 2024, hingga mengakibatkan adanya pergeseran suara di sejumlah kecamatan.
Dia meminta agar KPU Provinsi Jambi melakukan monitoring dan supervisi terhadap KPU Sarolangun.
Menanggapi hal itu, anggota KPU Provinsi Divisi hukum dan pengawasan, Suparmin mengatakan bahwa saat ini KPU masih fokus rekapitulasi hasil tingkat nasional.
Setelah semua selesai, kata Suparmin ia akan mencari bukti dahulu, melihat runtutan kejadian, dan indikasinya apa kenapa bisa terjadi pergeseran suara tanpa diketahui.
"Nanti setelah itu kita akan cari bukti dulu, awalnya bagaimana, indikasinya apa, kenapa mereka (KPU Sarolangun) tidak melakukan supervisi dan monitoring, apa kendala-kendalanya," ujarnya, Kamis (14/3).
Menurutnya agak sulit jika belum ditemukan permasalahannya di tingkat bawah, terutama di PPK, namun justru mencari persoalan di tingkat Kabupaten.
"Memang agak sulit ya kalau kita belum temukan masalahnya dibawah (Kecamatan), tiba tiba kita ambil diatas (KPU Sarolangun)," ucapnya.
Sehingga, kata dia, biarlah yang sudah terlihat jelas saat ini pergeseran suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan yang dikerjakan (proses) dahulu.
"Kalau ini (Indikasi KPU Sarolangun) kan masih katanya-katanya, kalau dicari-cari bisa saja ada potensi supervisinya tidak maksimal," ungkapnya.
Namun, dia kembali menegaskan, setelah proses rekapitulasi tingkat nasional rampung, KPU Provinsi akan menelusuri hal itu.
"Secara jelas kan tidak kelihatan tindakan (kecurangan) ini dilakukan bersama sama, beda kalau ini kelihatan bersama sama, (KPU Sarolangun) tahu atau ada perintah, sejauh ini belum ada," tutupnya. (dna)
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Tanjab Barat, Adik Habisi Kakak Kandung Gara-gara Emosi
Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah