Pemilu di Jambi

KPU Sarolangun Kembali Diprotes Partai Gerindra Soal Perbedaan Suara untuk DPR RI

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi partai Gerindra kembali menyajikan data baru perbedaan perolehan suara untuk DPR RI antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan pada 6 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi partai Gerindra kembali menyajikan data baru perbedaan perolehan suara untuk DPR RI antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan pada 6 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.

Saksi partai Gerindra, Armen Siregar mengungkapkan bahwa ia menemukan bahwa terdapat perbedaan data di 97 TPS di 6 Kecamatan untuk salah satu caleg DPR RI dari partai Gerindra.

Ia meminta agar data yang dimiliki oleh partai Gerindra untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh KPU Sarolangun.

"Ini kami dari partai Gerindra ingin juga menyandingkan, ini ada 6 kecamatan salah satunya di kecamatan Pelawan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan Pelawan pada 97 TPS, perhitungan pada C1 hasil di TPS suara caleg nomor 8 sejumlah 314 suara, sedangkan pada D hasil plano Kecamatan Pelawan suara caleg nomor 8 sejumlah 567 suara.

Ia mempertanyakan selisih suara yang terdapat pada C hasil TPS dan D hasil Kecamatan caleg partai Gerindra nomor urut 8 tersebut.

"Selisih antara C1 TPS dan D hasil Kecamatan naik dengan sumber tidak jelas sebanyak 253, jadi ini datanya lengkap ini semua," ungkapnya.

Pimpinan rapat pleno, Yatno mengatakan bahwa KPU Provinsi Jambi akan melakukan pengecekan dan menyandingkan data yang dimiliki partai Gerindra dengan milik KPU Sarolangun.

"Kit cek dulu, penyandingan ini prosesnya kita akan sanding dulu dengan plano yang ada dengan Bawaslu, Kalau ternyata disitu ada perbedaan, baru masuk ke langkah berikutnya, kalau tidak maka itu tidak bisa, ketika datanya sama," jelasnya.

KPU Provinsi Jambi akan melakukan validasi bersama dengan Bawaslu, dan hasilnya akan disampaikan usai skors dicabut pada pukul 21.00 wib.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa untuk pencermatan membutuhkan waktu.

"Untuk mencermati kan butuh waktu, diterima dulu (berkas partai Gerindra), nantikan skors, untuk pencermatan kan butuh waktu, bukan ketika dilihat langsung tahu beda," tutupnya.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Tebo Usulkan 2 Nama Jadi Pj Bupati Gantikan Aspan: Varial dan Sulaiman

Baca juga: PAN dan PDI Perjuangan Berebut Ketua DPRD Provinsi Jambi, Real Count KPU Hampir 70 Persen

Baca juga: Wakil Ketua Golkar Bantah Jokowi Masuk Radar Calon Ketum: Ada Syaratnya, Punya Aturan Ketat

Berita Terkini