Saksi PDIP sebut Dalil Penggelembungan Suara di Sarolangun Terbukti
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi PDI Perjuangan (PDIP), Akmaluddin mengatakan bahwa dalil yang mereka sampaikan bahwa ada penggelembungan suara PPP pada D hasil kecamatan sudah terbukti.
Hal ini ia sampaikan setelah menyaksikan dan ikut serta penyandingan data antara PDIP dan KPU Sarolangun serta rekapitulasi suara ulang yang dilakukan terkait dengan dugaan penggelembungan suara.
"Kami menyampaikan situasi pembukaan C hasil yang berada di ruang sebelah, yang perlu kami sampaikan, semua yang dibuka, apa yang kami dalilkan sesuai dengan apa yang kami rekap," ujarnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Provinsi, Minggu (10/4/2024).
Akmaludin mengatakan bahwa yang mereka temukan dan catat sudah sesuai, dan boleh diadu dengan data milik partai politik lain.
"Kami punya catatannya, boleh PPP nanti silakan sandingkan datanya, kami ada datanya," ucapnya.
Selain itu, Akmaluddin juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan juga meragukan keaslian beberapa C Hasil milik KPU Sarolangun.
"Kami juga meragukan keasliannya, karena ada tanda tangan antara lembaran satu, lembaran dua dan lembaran ketiga dan seterusnya itu berbeda beda," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Akmaluddin meminta kepada KPU Provinsi Jambi untuk ketegasannya terhadap persoalan ini.
Baca juga: Buntut Penggelembungan Suara Caleg, PPK di Tebo Terancam Pidana
Baca juga: Pinto Apresiasi KPU dan Bawaslu Sarolangun soal Perbaikan Suara Caleg DPRD Jambi di Pleno Kabupaten
Sementara itu, pimpinan pleno yang dipegang oleh anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa saat ini KPU Sarolangun sedang melakukan rekapitulasi ulang dari C hasil TPS ke D hasil Kecamatan.
Sehingga untuk pembahasan terkait KPU Sarolangun akan dilakukan pada saat proses rekapitulasi ulang selesai dan akan disampaikan pada saat pleno.
"Karena KPU Sarolangun disana masih dalam proses rekap, maka nanti akan kita bahas, apa hasil dari persoalan yang muncul dari proses rekapitulasi ulang dari C ke D kecamatan, nanti akan kita bawa persoalan itu ke dalam rapat pleno disini setelah proses yang disana selesai," jelasnya.
Sebelumnya diberikatakan, Saksi PDI Perjuangan Akmaluddin menemukan adanya perbedaan antara C Hasil di tingkat TPS dan D Hasil di sejumlah Kecamatan terutama untuk suara PPP.
"Kami menemukan hampir di seluruh kecamatan, itu bermasalah antara C Hasil dan D Hasil Kecamatan, di kecamatan Sarolangun ada, di Pelawan ada, di Pauh ada, Batang Asai ada, itu semuanya ada beberapa pertambahan untuk partai PPP," jelasnya.
Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 6 Kecamatan Sarolangun, Kelurahan Sukasari, C Hasil suara PPP berjumlah 49 suara, di D Hasil Kecamatan menjadi 51 suara.
Kemudian di TPS 9, C Hasil 44 suara di D Kecamatan menjadi 45 suara, TPS 12 C Hasil 83 suara di D Hasil 86 suara, TPS 15 di C Hasil 49 suara di D Hasil menjadi 52 suara.
"Kalau dibacakan terus menerus akan banyak, saya bacakan saja desanya nanti saya akan buktikan ini," ucapnya.
Baca juga: 10 PPK di Tebo Jambi Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, Kini Diberhentikan
Nama Desa/Kelurahan yang ia ungkapkan di wilayah Kecamatan yang ditemukan adanya perbedaan antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan yakni Sukasari, Sarkam, Lidung, Ladang panjang, Gunung Kembang, Bernai, Aur gading dan Dusun Sarolangun.
Dan total pertambahan di Kecamatan Sarolangun kata Akmal ada sebanyak 77 suara.
Selain kecamatan Sarolangun, perbedaan suara C Hasil TPS dengan D Hasil Kecamatan juga berada di Kecamatan Pelawan tepatnya di Desa Batu Putih, Bukti, Lubuk Sayak, Mekarsari, Muara Sanau, Pasar Pelawan, Pelawan, Lubuk Sepuh, Pelawan Jaya, Pematang Guling, Penegah, Rantau Tenang, Sungai Merah dan Pulau Aro.
Total kenaikan suara PPP di Kecamatan Pelawan ini ada sebanyak 238 suara.
Selain itu juga terjadi di Kecamatan Pauh, kenaikan suara PPP sebanyak 72 suara, Kecamatan Batang Asai yang juga ada kemaikan 125 suara, juga terjadi di Kecamatan Limun.
Dengan temuan seperti ini, Akmaluddin mengatakan bahwa PDIP meragukan kredibilitas KPU Sarolangun dalam proses Pemilu.
"Dengan hasil seperti ini kami meragukan bahwa ini adalah hasil sebenarnya, kami sangat meragukan kredibilitas KPU Sarolangun," tegasnya.
Menurutnya dengan mudah dan gampangnya suara di pemilu berpindah, bertambah dan hampir merata terjadi dengan struktur masif dan sistematis.
Ia meminta agar data yang ditemukan PDIP untuk disandingkan dengan data milik KPU Sarolangun.
"Kami dalam forum terhormat ini, ini ada bukti yang bisa disandingkan, tapi dalam penyadingan kami juga meragukan c hasil di TPS," ucapnya.
Baca juga: Suara Caleg DPR RI Dapil Jambi Bertambah 2.400-an di Pleno, Diduga Ada Penggelembungan
Karena selain adanya perbedaan jumlah suara, Akmaluddin juga menemukan adanya tanda tangan C Hasil yang berbeda yang ditampilkan oleh KPU, dan ini berbeda dengan C Salinan yang dimiliki oleh saksi partai.
"Saksi kami mendapatkan C Salinan dari KPPS, kenapa tandatangannya bisa berbeda, proses mana lagi yang akan kita pegang," ujarnya.
Oleh karena itu, Akmaluddin ingin membuktikan yang sebenarnya dengan membuka kotak suara di Kecamatan Batang Asai, Limun, Pelawan, Kota Sarolangun, Pauh dan Barhin VIII. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Posisi Hilal Tak Terlihat di Jambi, Penentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah Ditentukan Pemerintah
Baca juga: Ketua PPK Tebing Tinggi Tanjabbar Jambi Diberhentikan Sementara, Diduga Melanggar Kode Etik
Baca juga: Prediksi Skor Real Betis vs Villarreal, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Daftar Politisi yang Digadang-gadang Maju di Pilkada Tanjab Timur Jambi