Kebakaran di Batanghari

Viral Warga Padamkan Api Bekas Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Batanghari: Udah 3 Minggu

Penulis: Vira Ramadhani
Editor: Vira Ramadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warrga ramai-ramai padamkan api bekas ledakan sumur ilegal di Desa Jebak, Batanghari, Jambi

Warga Desa Jebak padamkan api


TRIBUNJAMBI.COM - Warga Desa Jebak kompak memadamkan api bekas ledakan sumur minyak ilegal.

Diketahui minyak ilegal meledak di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin atau di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Diketahui ledakan tersebut terjadi pada Februari lalu dan sampai kini api masih menyala.

Melihat video yang diunggah infoseputar_jambii, tampak api masih menyala cukup besar.

"Sudah lebih dari tiga minggu masyarakat desa Jebak beramai-ramai padamkan api bekas ledakan sumur ilegal," tulis keterangan dalam video tersebut.

Video tersebut diduga direkam oleh warga Jebak yang ikut membantu memadamkan api.

Baca juga: Tinggal dengan Mertua 10 Tahun, Wanita Ini Kesal Tiap Hari Ganti Popok Nenek Suaminya: Jadi Perawat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lanjutkan Kerjasama dengan RSUD Daud Arief

Baca juga: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Ia menyebut jika warga kompak memadamkan api yang masih menyala dalam waktu yang lama itu.

"Ini bang kami lagi madamkan api, semua warga sipil kumpul," kata seorang pria yan tak diketahui namanya itu.

Dalam video tersebut, sang pria mengatakan beberapa warga dari desa-desa sekitar juga membantu memadamkan api yang terus menyala.

Semua warga kompak terus memadamkan api selama 2 hari terakhir.

"Sudah 2 hari," katanya.

Tampak asap hitam mengepul dari kobaran api tersebut dan kemungkinan akan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Disclaimer: Tribunjambi.com masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak terkait

Ledakan sumur ilegal meledak memakan korban

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, perihal postingan media sosial Instagram dengan caption, 'Sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak'.

"Korban meninggal dunia hanya 1 orang jenis kelamin laki-laki bernama Dedi, sementara yang luka-luka tidak ada," kata Kompol Muhammad Amin Nasution. Sabtu (10/2/24).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian ini sendiri terjadi saat pekerja melakukan pengeboran sumur baru, namun tiba-tiba semur tersebut mengeluarkan gas dan mengakibatkan ledakan.

Kebakaran di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari, Jambi pada Jumat (9/2/2024) malam. (Ist)

"Kronologinya, jadi ada satu sumur yang sedang di bor keluar gas dan tidak jauh dari lokasi sumur tersebut sekira 100 meter ada orang yang lagi ngelas," jelasnya.

Kemudian, akibat ledakan tersebut api menyebar ke enam sumur minyak Ilegal lainnya, sehingga terjadi kobaran api yang sangat besar yang mengejutkan semua warga.

"Sehingga menyebabkan percikan api dan membakar 6 sumur dan bak seler," ungkapnya.

Sebelumnya, Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution didampingi Paur Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tim khusus dari Polda Jambi sedang dalam perjalanan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu.

"Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan," katanya Sabtu (10/2/2024).

Dia bilang, lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini, berada di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.

"Iya, lokasi sumur minyak ilegal itu ada di kawasan Taman Hutan Raya. Untuk api sendiri masih menyala," sebutnya.

Atas kejadian tersebut telah ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil pada saat akan dievakuasi ke Puskesmas.

"Iya, ada satu korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Untuk informasi lebih nanti akan diinformasikan kembali," katanya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini