Pileg di Jambi

Minta Disinkronkan, Saksi dan KPU Sarolangun Sepakat Skors Pleno Kecamatan Batang Asai dan Pelawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pleno Kecamatan Batang Asai dan Pelawan

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- KPU Sarolangun menargetkan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Sarolangun selesai dalam waktu tiga hari, yaitu sejak Minggu hingga Senin, (4/3/24) hari ini.

Pantauan Tribun Jambi di lokasi pleno, di aula kantor KPU Sarolangun berjalan alot dan memakan waktu yang cukup panjang terutama pada pleno rekapitulasi untuk Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Pelawan.

Diketahui, bahwa Kecamatan Batang Asai dilaksanakan pleno sejak Minggu malam hingga sore ini belum selesai, karena cukup banyak sanggahan para saksi dan Bawaslu terkait tidak singkronnya data model D yang dipegang para saksi dengan yang dibacakan oleh pihak PPK.

"Kecamatan Batang Asai dari semalam diskors, karena data sirekap sama model D tidak sinkron, jadi kami meminta pada unsur pimpinan sidang untuk menskor kembali, agar data tersebut benar-benar sinkron dan tidak ada yang merasa dirugikan," ujar salah satu saksi.

Begitu juga Kecamatan Pelawan, cukup banyak sanggahan dari saksi dan Bawaslu, terkait tidak singkronnya data yang dibacakan dengan model D hasil pleno Kecamatan, akhirnya mendapat kesepakatan untuk diskors hingga malam ini.

Pimpinan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Sarolangun Yuliana mengatakan, kedua Kecamatan tersebut akan dilanjutkan kembali pleno setelah singkronisasi data DPT, penggunaan hak pilih selesai.

"Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten untuk Kecamatan Pelawan sepakat kita skor sampai pukul 19:30 malam nanti," tutupnya.

Baca juga: Syamsu Rizal Bantah Gelembungkan 2.433 Suara yang Terbongkar dalam Pleno KPU Tebo

Baca juga: Hasil Pleno, Perolehan Suara Parpol dan Caleg Untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi

Baca juga: 6 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Berita Terkini