TRIBUNJAMBI.COM - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD dan Timnas Anies-Muhaimin menanggapi pembahasan anggaran makan siang dan susu gratis dalam sidang Kabinet Jokowi.
Seperti diketahui bahwa program tersebut getol disampaikan pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran.
Pembahasan dalam Sidang Kabinet tersebut terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam pembahasan RAPBN 2025 itu ikut dibahas program makan siang gratis yang menjadi agenda prioritas Prabowo-Gibran.
Bahkan program makan siang dan susu gratis itu dimasukkan dan diperhitungkan dalam penyusunan RAPBN 2025.
Penyusunan anggaran itu dilakukan meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.
Dimasukkannya program makan siang gratis ini sebagai jembatan bagi persiden terpilih nanti menjalankan pemerintah dan program yang dibuat.
"kita sambil menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU, maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena menjalankan APBN."
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Anggarkan Rp 15 Ribu per Anak, Menko Airlangga Sebut Masuk APBN 2025
Baca juga: Airlangga Sebut Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak, Berapa Anggaran dan Ton Beras Per Tahun?
Baca juga: Profil Airlangga Hartarto, Menko Kabinet Jokowi Jelaskan Biaya Makan Siang dan Gratis Prabowo-Gibran
"Sebab, yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih," ujar Presiden Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Pembahasan program makan siang gratis milik pasangan Prabowo-Gibran di Sidang Kainet Paripurna mendapat respons dari berbagai pihak.
Diantaranya dari cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud serta Tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin).
Mahfud MD
Mahfud MD menilai tidak tepat jika program makan siang gratis dialokasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menurutnya RAPBN 2025 masih menjadi program dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, bukan pemerintah selanjutnya.
Jika presiden dan wakil presiden terpilih telah memerintah, program yang digagas bisa dialokasikan ke dalam APBN Perubahan 2025 yang sudah masuk ke dalam pemerintahan baru.