Lakukan Pemerasan Dua Oknum Wartawan Diamankan Polda Jambi

Penulis: Rifani Halim
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi membekuk dua orang pria merupakan oknum wartawan yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya yang merupakan warga Mandiangin, kabupaten Sarolangun.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi membekuk dua orang pria merupakan oknum wartawan yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya yang merupakan warga Mandiangin, kabupaten Sarolangun.

Dua pelaku diamankan Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali, Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza, Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Para pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tim Opsnal Polsek Kota Baru untuk membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama saat di konfirmasi mengatakan, kedua pelaku telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban Debi.

Pelaku melakukan aksinya, pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca juga: Tahun ini Terdapat 3 Pasar Beduk di Kota Jambi yang Dikelola Pemerintah

Baca juga: Wanita Ini Curhat Bahagia Suaminya Menikah Lagi, Sebut Beban Layani Suami Berkurang: Alhamdulillah

"Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp 5.000.000 tersebut korban akan dibawa ke Polsek," kata Iptu Cindo Kottama, Selasa (27/2/2024).

Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru.

"Kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin 26 Februari sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi," jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Seorang Wanita Meninggal di Hari Pernikahan, Jam 9 Masih Bahagia Jam 7 Malam Keluarga Berduka

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Anggarkan Rp 15 Ribu per Anak, Menko Airlangga Sebut Masuk APBN 2025

Baca juga: Liburan Ramadhan Seru di Taman Rimba: Berpetualang Bersama Gajah yang Menggemaskan

Berita Terkini