Berita Tebo

Masa Addendum Habis, Proyek Jalan Senilai Rp 4,7 Miliar di Tebo Tak Kunjung Dikerjakan

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek Jalan Senilai Rp 4,7 Miliar di Tebo Tak Kunjung Dikerjakan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Proyek pengerjaan empat ruas jalan di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 tak kunjung dikerjakan pihak rekanan meski masa perpanjangan waktu (Addendum) telah habis.

Kegiatan fisik senilai Rp4.7 miliar itu dikerjakan PT Marga Trans Nusa yang saat ini mangkrak karena tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak yaitu akhir Desember tahun 2023.

Sedangkan masa addendum proyek tersebut telah berakhir pada pertengahan Februari ini atau terhitung 50 hari sejak 1 Januari.

Ada 4 titik pengerjaan yaitu yaitu ruas Muaro Ketalo, Penapalan, Sungai keruh, dan Pelayang.

Hingga kini belum ada aktivitas pengaspalan dilakukan di lokasi tersebut dengan alasan kondisi banjir.

Kabid Bina Marga PUPR Tebo, Irvin Pane mengatakan bahwa belum dikerjakannya proyek 4 ruas jalan tersebut dikarenakan masih terkendala banjir serta pihak rekanan beralasan bahwa Asphalt Mixing Plant (AMP) dalam kondisi rusak dan masih dalam perbaikan.

"Belum dikerjakan, mereka ada permasalahan di AMP nya," ujar Irvin.

Dengan terkendala kondisi banjir kata Irvin, maka masa pengerjaan diperpanjang hingga akhir Februari 2024. Namun Irvin memastikan tetap berlaku denda pada rekanan.

"Denda belum, nanti setelah audit BPK untuk administrasi lainya. Saat ini perpanjangan waktu hingga akhir bulan ini, karen terkendala banjir, tapi tetap berlaku denda, walau di lokasi mereka kemarin terkena Bencana Banjir," ujarnya.

Baca juga: Adu Strategi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Swasta di Jambi

Baca juga: Kampus Swasta di Jambi Sudah Mulai Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru

Baca juga: Golkar Dipastikan Kembali Pimpin DPRD Tebo

Berita Terkini