TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman memastikan belum mengambil langkah perbaikan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Gubernur yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa sopir batu bara.
Sudirman menilai bahwa kerusakan tersebut akan menjadi pembuktian apa yang sudah diperbuat oleh oknum sopir batu bara saat unjuk rasa.
“Masalah kerusakan itukan sudah masuk wilayah hukum, jadi kita memberi kesempatan dulu bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,” katanya pada Kamis (15/2/2024).
“Jadi dibiarkan terlebih dahulu karena itu menjadi pembuktian, tapi setelah dapat rekom baru diperbaiki,” ujarnya.
Lebih jauh, mengenai pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi bakal diintensifkan setelah Pemilu 2024.
“Saya sudah dapat informasi bahwa pemeriksaan nantinya akan diinsentifkan setelah pemungutan suara. Ada, statmennya dari Dirkrimum untuk menyelesaikan laporan pengaduan terkait dengan pengerusakan,”
“Tidak ada pencabutan laporan ya, karena kalau wilayah hukum harus diselesaikan dengan hukum,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi Naik Tahap Penyidikan
Baca juga: Gubernur Jambi Klaim Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Lampui 86 Persen
Baca juga: Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Ketemu Langsung, Berempat, Nggak Bisa Saya Sebut