Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi Naik Tahap Penyidikan

Kasus perusakan kantor gubernur oleh sekelompok orang saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa pekan lalu naik tahap penyidikan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus perusakan kantor gubernur oleh sekelompok orang saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa pekan lalu naik tahap penyidikan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Muhamad Aulia Nasution menerangkan, laporan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara," kata Aulia, Rabu (14/2/2024).

Aulia berkata, atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi kerugian yang dialami kurang lebih mencapai Rp 500 hingga 600 juta.

"Kita tidak memikirkan nilai itu, inikan marwah kantor pemerintah. Apapun aspirasi yang disampaikan, setidak-tidaknya jangan menciderai kantor pemerintah," katanya.

Selain itu, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi  akan memanggil Ketua komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) Tursiman.

Aulia mengatakan, saat ini untuk Ketua KS Bara belum ada dilakukan pemanggilan. 

"Iya, untuk Ketua KS Bara belum kita panggil," ujarnya, Rabu (14/2/2024). 

Dia mengatakan, Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai. 

"Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," sebutnya. 

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan hari dan tanggal berapa Ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik. 

Baca juga: Ganjar-Mahfud Hanya Peroleh 27 Suara di TPS Edi Purwanto

Baca juga: Sampaikan Sejumlah Pelanggaran, Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Tipis di TPS Tempat Pj Bupati Tebo Nyoblos

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved