Pilpres 2024

Alumni dan Kader HMI Jambi Tuntut Jokowi Tak Korbankan Demokrasi Demi Keluarga

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketuk Badko HMI Jambi, Bayu Anugerah (kiri) ikut serta menyampaikan tuntutan kepada presiden Jokowi agar tak korbankan demokrasi demi kepentingan keluarga, Rabu (7/2/2024) di Jakarta Selatan.

Bayu mengatakan bahwa Alumni dan Kader HMI menuntut agar Presiden Jokowi fokus terhadap kinerjanya di sisa masa jabatannya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Alumni dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI ‘Selamatkan Demokrasi’ menyampaikan sejumlah maklumat atau pernyataan sikap atas perkembangan kebangsaan terkini.

Dalam isi maklumat tersebut, Alumni dan Kader HMI menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak mengorbankan demokrasi untuk kepentingan keluarga.

Pernyataan sikap ini salah satunya juga ddiikuti oleh Alumni dan Kader HMI Jambi yang diwakili oleh Ketua Umum Bakdo HMI Jambi, Bayu Anugerah.

"Kami Alumni dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam selamatkan demokrasi merasa perlu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo, kami menginbau agar jangan pernah sekali kali anda berani mengorbankan demokrasi hanya demi kepentingan keluarga," ujarnya, Kamis (8/2/2024) di Jakarta Selatan.

Bayu mengatakan bahwa Alumni dan Kader HMI menuntut agar Presiden Jokowi fokus terhadap kinerjanya di sisa masa jabatannya.

"Kami menuntut agar presiden fokus berkerja menuntaskan masa baktinya dengan hikmat dan bijaksana," ucapnya.

Baca juga: Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Baca juga: Diguyur Hujan Jelang Imlek 2024, Pengurus Kelenteng di Jambi Sebut Identik dengan Keberkahan

Seharusnya kata dia Presiden Joko Widodo tidak perlu ikut campur dalam politik elektoral apalagi sampai memanfaatkan TNI/Polri, serta institusi negara lainnya

"Jangan robohkan hukum dan hak asasi manusia hanya demi ambisi melanjutkan kekuasaan, mari selamatkan drmokrasi," ungkapnya.

Menurutnya saat ini publik dipertontonkan dengan atraksi-atraksi politik yang dilakukan elit politik dengan mengangkangi hukum dan etika.

Maka wajar kata dia jika pihaknya bertanya, apakah segala proses pemilihan presiden dan wakil presiden itu untuk mencapai tujuan demokrasi atau demokrasi hanya dijadikan sebatas slogan untuk menghalalkan tindakan-tindakan meraih kuasa.

Ia menyebutkan, Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah norma Undang-Undang Pemilu mengenai syarat capres dan cawapres, adalah musibah terbesar yang bangsa ini terpaksa harus terima.

Rakyat, dinilainya, tak bisa melakukan apa-apa. Setiap penolakan atas putusan ini dihadang dengan satu frasa pamungkas final dan mengikat.

“Tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai pasangan calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sulit rasanya menganggap dua peristiwa ini tak ada kaitannya sama sekali. Apalagi, kita sama- sama ketahui bahwa ada hubungan keluarga antara Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang memutus perkara itu. Sulit untuk menganggap peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri,” ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diguyur Hujan Jelang Imlek 2024, Pengurus Kelenteng di Jambi Sebut Identik dengan Keberkahan

Baca juga: Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Jumat 9 Februari 2024:Film Bioskop Skiptrace dan My Lucky Star

Berita Terkini