"Dia langsung kerja. Pekerjaan juga tidak ada papan merk. Siapa pemborongnya tidak tau, berapa dananya juga tidak tau. Kabarnya Rp 120 juta. Ini proyek boleh dikatakan proyek misterius, setelah jadi, rupanya amburadul seperti ini," katanya.
"Gagang pintu yang sebelumnya patah tidak digantinya, tidak ada tempat instalasi listrik. Pokoknya kacau," sambungnya.
Terkait hal ini, dirinya telah melaporkan ke Polres Muaro Jambi, dan pihak polres Muaro Jambi telah turun kelapangan untuk croschek bangunan tersebut.
"Kemarin saya ke Polres Muaro Jambi, saya lapor ke bagian Tipidkor," kata Iwan.
Tak lama melapor, pihak Tipidkor Muaro Jambi langsung turun ke lapangan. Tak lama kemudian mereka Langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.
"Alhamdulillah setelah melapor langsung diperbaiki," kata Iwan lagi.
Ada beberapa item yang diperbaharui oleh pihak pemborong, seperti gagang pintu, bak air kamar mandi dan beberapa item lainnya.
Sementara itu, Firmansyah staf CV Serumpun yang menjadi kontraktor rehab tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Iya benar itu dikerjakan oleh CV kami, kemarin sudah di panggil oleh pihak kepolisian," kata Firman.
Dihadapan pihak kepolisian, Firman menyebut jika pihaknya mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan yang ada di RAB.
"Kami sesuai RAB, tidak ada yang ditambah, tidak ada yang dikurangi," katanya.
Meski demikian, dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Sebab dirinya hanya sebagai staf, bukan direktur perusahaan.
Baca juga: Saya Sangat Bahagia di AC Milan, Kata Pioli usai Kalahkan Frosinone
Baca juga: Rekomendasi Destinasi Wisata di Kota Jambi saat Libur Panjang Februari 2024
Baca juga: Gempa Terkini Getarkan Maluku, 41 Km Maluku Barat Daya, Ini Data Lengkapnya