Sopir Truk Batubara Demo

Demo Supir Batu Bara Ricuh, Massa Blokir Jalan, Ditlantas Polda Jambi Sebut Jalan Dialihkan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir batu bara yang demo di kantor Gubernur Jambi blokir jalan, pasca demo ricuh, Senin (22/1/2024).

Sopir batu bara blokir jalan pasca demo di Kantor Gubernur Jambi ricuh

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Demo supir angkutan batu bara berujung ricuh, para sopir nekat melakukan pemblokiran akses jalan menuju kantor gubernur Jambi yang berada di Jl. Jend. Ahmad Yani No.1, Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (22/1/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kombes Pol Dhafi mengatakan, kepolisian sedang melakukan mediasi dengan massa untuk pembukaan jalan yang telah mereka blokir.

"Soal penutupan, masih dimediasi sama Kapolresta dan Kapolresta juga turun ke lapangan," kata Dhafi, Senin (22/1/24).

Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur (ist)

Untuk kenyamanan akses jalan oleh masyarakat, saat ini pihaknya sedang melakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Jadi sementara kita alihkan dulu untuk tempat-tempat yang diblokir," sebutnya.

Namun ditanyakan terkait dengan tuntutan yang diminta oleh massa aksi terkait dengan pembukaan kembali akses jalan angkutan batu bara. Dirlantas menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan langsung keputusan tersebut kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca juga: Demo Sopir Batu Bara Ricuh, Massa Lempari Kantor Gubernur Jambi, Aparat Lepaskan Gas Air Mata

Baca juga: Unjuk Rasa Sopir Angkutan Batu Bara di Jambi Berakhir Ricuh, Massa Lempari Jendela Kantor Gubernur

"Itu langsung kepada pak gubernur, karena pak gubernur yang punya kebijakan. Kalau sekarang kita mengkondisikan saja. Bagaimana solusinya kita masih diskusikan dengan Dinas Perhubungan. Dan yang jelas itu kebijakan dari bapak gubernur," tegasnya.

Dirlantas menyebutkan masalah layak atau tidak jalan tersebut tergantung dengan volume kendaraan angkutan batu bara tersebut.

"Masalah layak atau tidak layak tergantung volume kendaraanya. Volumenya bagaimana bisa itu harus dilihat dari perkembangan jam operasionalnya bagaimana. Waktu keluarnya dan segala macam," ungkapnya.

Dirlantas menyebutkan terkait dengan jalan khusus angkutan batu bara saat ini memang belum bisa dilalui oleh angkutan batu bara dan jalan tersebut harus di proses lagi.

"Kalau menurut kami mungkin belum bisa harus diproses lagi, namun kalau jalan nasional, jalan umum itu harus dikaji lagi bagaimana, harus didiskusikan lagu dengan kita, dengan dinas perhubungan dan lainya," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan Peserta PPPK Tanjab Barat yang Dinyatakan Lulus Mendatangi Kantor BKPSDM

Baca juga: Demo Sopir Batu Bara Ricuh, Massa Lempari Kantor Gubernur Jambi, Aparat Lepaskan Gas Air Mata

Baca juga: Prediksi Skor Mozambik vs Ghana di Piala Afrika 2023 Malam Ini - 03.00 WIB

Berita Terkini