" Dari keterangan mereka saat diperiksa petugas penyidik lantas, mereka mengaku panik mengetahui adanya keluarga mereka meninggal dunia AK Gani, Palembang, " ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Sabtu. (20/1/2024), siang.
Karena panik, lanjut Emil, karena hanya memilik satu kendaran motor maka mereka nekat bonceng 7.
"Oleh itulah mereka nekat bonceng 7, hendak menuju RS AK Gani, Palembang, melintas dari Seberang Ulu menuju Seberang Ilir.
Nah videonya viral itu saat berada di atas jembatan Ampera," tutup Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra, tidak main main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggar lalu lintas.
Hal ini terbukti, setelah petugas Satlantas Palembang, mendapati adanya video viral di Medsos (Media Sosial), Instagram, tentang adanya pengendara motor (R2), viral bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera, Palembang.
"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
SEBELUMNYA, lantaran viral di medsos (Media Sosial) intagram, dengan ulahnya pengendara R2 bonceng 7 membuat pengandara ini harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes, Palembang, Sabtu, (20/1/2024), siang.
Dalam video viral berdurasi 15 Detik ini terlihat pengendara motor jenis Yahama Lexi, bernopol BG 4787 ADX, melintas di atas jembatan Ampera dari seberang ulu hendak menuju sebarang Ilir. Dimana penumpang 5 orang dewasa dan 2 anak balita.
"Benar pengandara ini sudah kita amankan, begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra saat dikonfirmasi.
Emil mengatakan, hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7, "tegas Emil.
Lanjut Emil, untuk kendaraan mereka R2 sudah diamankan juga.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama 7 orang tersebut, karena mereka koperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes, Palembang," ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, atas ulahnya pengendara ini akan diberikan Saksi tilang.
"Kita berikan Sanski tilang karena sudah melanggar lalu lintas, dan kendaran kita amankan," tutup Emil.