Pilpres 2024

Debat Cawapres 2024: Cak Imin dan Mahfud MD Kritis Program Gibran Rakabuming Soal Reforma Agraria

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat Cawapres 2024: Cak Imin dan Mahfud MD Kritis Program Kerja Gibran Rakabuming Soal Reforma Agraria

TRIBUNJAMBI.COM - Menanggapi soal pertanyaan bagaimana mengembalikan Reforma Agraria agar sesuai Amant Konstitusi kedepannya, Pasangan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming mengaku akan meningkatkan dan menyempurnakan program Reforma Agraria.

Gibran menyebut jika sebelumnya Progeam PTSL sudah membagkan 110 juta serttifikat.

"Dulu itu sebelum ada program itu, hanya 500 sertifikat, butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah," kata Gibran.

Gibran juga menyeinggung soal adanya program redistribusi tanah yang kini sudah disimpan di bank Tanah.

"Jadi nanti bisa direstribusi ulang untuk pengusaha lokal, petani lokal dan lainnya," tambahnya.

Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Ada IUP yang Sudah Dicabut, 1,5 Tahun Kemudian Belum Terlaksana

Baca juga: Debat Cawapres 2024, Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp5 Miliar dan Singgung Kegagalan Orde Baru

Baca juga: Debat Cawapres 2024, WALHI Jambi Minta Semua Kandidat Perhatikan Net Zero Emission

Dampak database yang kini sudah digital, Gibran mengaku sangat mengurangi sejumlah konflik tanah dan juga mafia tanah.

"Reforma Agraria akan dilanjutkan dan kuatkan, kemarin saya bersama pak Ganjar mendapatkan kota lengkap kota solo, Jadi Solo dari BPN disebut kota lengkap, sehingga mengurangi mafia tanah, karena sudah tercatat di digital," ucap Gibran.

Menanggapi jawaban Gibran, Mahfud MD menyinggung soal bisnis sawit yang ada di Indonesia.

"Melihat ketimpangan penguasaan tanah memang bisnis sawit 39 hektar, tapi Hanya segilintir orang yang berbisnis sawit, sementara petani saat ini sebabnyak 17 juta orang dirata-ratakan hanya mengausai setengah hektar,"

"Itulah dulu adanya reforma Agraria yang ditugaskan pada presiden untuk segera dilakuan, reforma agraria ada tiga, yakni legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim hak atas tabnah, ini belum satupun sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yang lain belum dapat," jelasnya.

Semenatara itu, Cak Imin menyinggung soal Redistribusi lahan yang kini belum optimal dilakukan pemerintah.

Gibran Rakabuming (ist)

Menjawab tanggapan Mahfud MD dan Cak Imin, Gibran mengaku untuk mengakserelasi proses redistirbusi tanah sebelumnya sudah ada MOU antara Mahkama Agung dan juga ATR.

"Jadi ada sertifkasi hakim-hakim, selama 40 jam diberikan pengetahuan tentang maslaah tanah, jadi bisa mempercepat redistribusi tanah terutama yg bermasalah,"

"Kedepan fungsi bank tanah akan di optimalkan, nanti permasalahan di pengadilan, masuk ke bank tanah, lalu di restirbusi ulang ke masyarakat adat setempat dan pengusaha lokal," jawab Gibran.

 

Berita Terkini