Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik, Ray Rangkuti melihat kemungkinan terjadinya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya ditolak Menkopolhukam Mahfud MD

TRIBUNJAMBI.COM - Pengamat Politik, Ray Rangkuti melihat kemungkinan terjadinya pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya ditolak Menkopolhukam Mahfud MD.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia itu mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi dengan melihat kinerja Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, isu itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang mengatasamakan petisi 100 mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Mereka bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan mengusulkan pemakzulan Jokowi sebagai presiden.

Tokoh yang mengusulkan pemakzulan tersebut di antaranya aktivis Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.

Usai pertemuan, Mahfud MD mengaku telah menolak usulan pemakzulan tersebut.

Mahfud MD kemudian mempersilakan anggota petisi 100 untuk mengusulkan pemakzulan presiden kapada partai politik dan DPR RI.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Alasannya Tak Mundur dari Menteri, Singgung Posisi Prabowo Subianto

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 12 Janurari 2024 di Sulawesi Utara, Simak Data Lengkapnya

Baca juga: Bareskrim Polri Siang Ini Periksa Eks Menteri Pertanian Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ucap Mahfud MD.

Cawapres nomor urut 3 itu juga menyebut anggota Petisi 100 sempat menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini.

Mahfud MD menyarankan mereka untuk melaporkan keluhan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," imbuh Mahfud MD.

Namun di sisi lain, Mahfud MD juga menganggap pemakzulan Presiden Jokowi sebelum Pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.

“Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.

Pengamat Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat kemungkinan pemakzulan presiden bisa terjadi.

Baca juga: Maruf Amin Pose 3 Jari di HUT PDIP, Jusuf Kalla: Pak Jokowi Juga Begitu Kan

Halaman
12

Berita Terkini