Polisi ditabrak pengandara mobil di Klaten saat atura lalu lintas
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi yang bertugas di Satlantas Polres Klaten tewas tertabrak kendaraan saat mengatur lalu lintas di Simpang Lima Klaten Townsquare (Klatos).
Korban bernama Aipda Suharseno, Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten.
Aipda Suharseno meninggal setelah 2 minggu dirawat, pada ditabrak pengendara pada hari Sabtu (23/12/2023), sekira pukul 09.45 WIB.
Kecelakaan itu bermuka saat kendaraan yang menabrak Aipda Suharseno melintas dari Jalan Irian yang hendak masuk ke Jalan Pemuda arah Alun-alun.
"Saat itu, yang bersangkutan tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Klatos," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok.
"Kondisi korban, saat awal kejadian mengalami luka berat. Sehingga dibawa ke rumah sakit di Solo untuk di operasi," imbuhnya.
Baca juga: 2 Wanita yang Ditemukan Membusuk di Blitar Ternyata Dibunuh Pekerja Rumah Penitipan Hewan
Baca juga: Hasil Otopsi Jasad 2 Wanita di Blitar yang Ditemukan Membusuk, Puluhan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Selang kurang dari 2 pekan, Aipda Suharseno meninggal di RSST Tegalyoso.
"Yang bersangkutan mengalami luka di bagian pinggul sebelah kiri, dinyatakan meninggal dunia kemarin sore," ucapnya.
AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan pengemudi telah mengakui bila dirinya lalai dan kurang berkonsentrasi saat mengendarai mobil hingga menabrak mendiang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengaku lalai," papar dia, Selasa (2/1/2023).
"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan tapi menoleh ke kiri," imbuhnya.
Polisi juga mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, pengemudi tengah memegang HP saat menyetir.
Dari pantauan TribunSolo.com, rumah duka di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan telah dipadati pelayat.
Terlihat para pelayat dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari keluarga kepolisian.
Sekira pukul 14.30 WIB, jenazah diserahkan pihak keluarga ke kepolisian guna dilakukan upacara pemakaman secara kedinasan.
Baca juga: Banten Diguncang Gempa Hari Ini, Terasa Hingga Tangerang Selatan dan 10 Wilayah Lainnya
Baca juga: KPU Sarolangun Lakukan Pelipatan Surat Suara DPRD Kabupaten dan Provinsi
Para anggota kepolisian seluruh jajaran Polres Klaten terlihat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Upacara dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Jenazah akan dimakamkan pukul 15.09 WIB.
Almarhum juga mendapat kenaikan pangkat menjadi Aiptu Anumerta
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi di Klaten Meninggal Dunia, Ditabrak Mobil saat Mengatur Lalu Lintas di Simpang Lima Klatos,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 2 Wanita yang Ditemukan Membusuk di Blitar Ternyata Dibunuh Pekerja Rumah Penitipan Hewan
Baca juga: Wisata Kampoeng Organik Jambi, Cocok Dikunjungi di Akhir Pekan
Baca juga: Hasil Otopsi Jasad 2 Wanita di Blitar yang Ditemukan Membusuk, Puluhan Luka Benda Tajam dan Tumpul