Berita Muaro Jambi

Terkumpul Rp 37 Miliar dari Pemutihan Pajak, Samsat Muaro Jambi Berhasil Lampaui Target

Penulis: Muzakkir
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi, Mustarhadi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Target pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Muaro Jambi melampaui target yang ditetapkan.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, Mustar Hadi ketika dikonfirmasi menyebut, saat ini Samsat Kabupaten Muaro Jambi telah mengumpulkan lebih dari Rp 37 miliar.

Jika dipresentasikan, jumlah yang didapat tersebut sudah mencapai 105 dari jumlah yang ditetapkan.

Menurut Mustar Hadi, setiap tahunnya target penerimaan pajak di samsat Muaro Jambi selalu meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 kita dapat Rp 21 miliar, tahun 2022 naik jadi Rp 35 miliar dan tahun 2023 ini naik lagi menjadi Rp 37 miliar," kata Mustar Hadi.

Jika terus digenjot, pendapatan yang diterima tersebut bisa lebih banyak dibandingkan dengan saat ini sebab masih terdeteksi banyak kendaraan milik masyarakat yang belum bayar pajak.

Oleh karena itu dirinya berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran pajak sebab pajak merupakan salah satu penghasilan daerah yang cukup untuk membangun.

"Mari bayar pajak agar pembangunan infrastruktur bisa merata," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hamish Daud Ngelak Dituding Tak Bayar Gaji Karyawan: Silahkan Hubungi Founder

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Spesial Mixtape Dutch Indo Galau 2023, Convert di YTMP3 Gratis Full Bass

Baca juga: Viral Security Basarnas Mamuju Tewas Ditikam 32 Kali, Pelaku Ngaku Jengkel Karena Terus Disuruh

Berita Terkini