Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Formasi Pelaksanaan SISKOHAT:
- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Nama dan Umur Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Baca juga: Alasan Juventus Mundur untuk Merekrut Jadon Sancho dari Manchester United
Baca juga: November 2023 Jambi Inflasi, Ini Faktor Pendorongnya