TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - DPRD Muaro Jambi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 mendatang sebesar Rp 1.543.148.155.567.
Bila dirinci sebagai berikut. Pertama pendapatan asli daerah sebesar Rp 104.897.973.977 kemudian pendapatan transfer daerah Rp 1.426.081.217.590 dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 12.169.000.000.
Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.578.148.155.567. kemudian pembiayaan netto sebesar Rp 35.000.000.000 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.000.000.000.
Dengan ditetapkannya anggaran ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan dengan baik.
Anggaran tersebut harus digunakan untuk kemajuan Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat hal ini sejalan dengan tema pembangunan dan prioritas nasional yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun 2024 yakni percepatan pemulihan ekonomi daerah pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik, pemenuhan kebutuhan sosial dasar, kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal, pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.
Kemudian peningkatan kapasitas terhadap mitigasi rencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta optimalisasi gangguan ketertiban umum serta penguatan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan publik.
Terkait dengan hal itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan catatan dan masukan terhadap APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 mendatang.
Diantaranya ada fraksi PDIP yang menyorot terkait dengan kinerja dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Juru bicara fraksi PDIP DPRD Kabupaten Muaro Jambi Usman Khalik menyebut jika ada 9 item yang menjadi catatan dari fraksi PDIP diantaranya terkait dengan penyusunan kegiatan perencanaan pada Dinas PU PR yang masih kurang profesional seperti itu dirinya mengingatkan kepada Dinas PU PR agar seluruh kegiatan perencanaan yang dibuat tidak ada yang mubazir seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian ruas jalan yang menghubungkan Desa kemingking dalam menuju desa-desa lainnya hingga ke Simpang sagu telah lama rusak dan jalan-jalan lainnya juga sudah banyak yang rusak. Oleh karena itu, fraksi PDIP mengingatkan kepada pemerintah agar memberikan perhatian serius terhadap jalan rusak yang dimaksud.
Kemudian fraksi ini juga menyoroti terkait dengan kinerja perumda air minum Muaro Jambi yang dinilai masih minim serta catatan-catatan lainnya yang bersifat membangun.
"Kita minta pemerintahan menjalankan program sebaik mungkin dan memperhatikan pandangan-pandangan dari fraksi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi," kata Usman Khalik.
Catatan ini hampir mirip dengan catatan fraksi lainnya yang menyorot tentang pembangunan dan kinerja ASN di Kabupaten Muaro Jambi.
Usai membacakan satu persatu pandangan fraksi, semuanya menyetujui anggaran yang telah dibahas tersebut.
Sementara itu, PJ bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah membahas serta mengesahkan APBD 2024 mendatang.
"Semoga apa yang dibentuk saat ini tidak bertentangan dengan peraturan undang-undang yang berlaku serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," kata Bachyuni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Paulo Dybala Jelaskan Makna Selebrasi Golnya saat AS Roma Kalahkkan Udinese 3-1
Baca juga: 3 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati pada Sidang Kasus Tewasnya Warga Aceh Imam Masykur
Baca juga: Update Gempa Terkini Senin 27 November 2023 Guncang Malang Dirasakan II Gunung Kidul, Blitar