TRIBUNJAMBI.COM - Jadi tersangka kasus dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri tetap ikut gelar perkara dan ngantor.
Tak hanya itu, Firli Bahuri tetap beraktifitas eperti biasanya di kantor.
Ini diungkapkan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Kamis (23/11/2023).
"Sama seperti biasanya, beliau tetap beraktivitas (di KPK) seperti hari-hari yang kemarin," ungkap Ian, Kamis.
Ian juga menyebut joka penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka terkesan terlalu dipaksakan.
"Untuk penetapan ini mengagetkan kami, terkesan sangat dipaksakan oleh pihak penyidik Polda," jelas Ian.
Ian berujar, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya saat pemeriksaan pada 16 November 2023 lalu belum berhubungan pada subtansi yang dituduhkan.
Baca juga: Humas Pengadilan Depok akan Upayakan Perdamaian Antara Irish Bella dan Ammar Zoni
Baca juga: Sempat Naik, Harga Cabai Perlahan Mulai Turun di Pasar Angso Duo dan Talang Banjar Kota Jambi
Terpisah, wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut jika Firli Bahuri tetap ikut gelar perkara penanganan kasus untuk penetapan tersangka.
"Masih ikut ekspose," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis.
Tanak beralasan, Firli Bahuri tetap mengikuti forum ekspose karena belum ada surat yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK.
Menurut Tanak, siapapun pimpinan lembaga di Indonesia masih berwenang melaksanakan tugasnya selama pejabat berwenang belum menerbitkan surat pemberhentian terhadapnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dia menyebut, Firli Bahuri masih aktif sebagai Ketua KPK meski berstatus tersangka.
"Masih sangat aktif, yang bersangkutan tadi juga ikut rapat," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Merujuk Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang KPK Tahun 2019, pimpinan KPK seharusnya diberhentikan dari jabatannya ketika menjadi tersangka.
Ia diberhentikan dengan ketetapan Keputusan Presiden (Keppres).
DPR dan Abrahan Samad Minta Polisi Periksa Pimpinan KPK Lainnya
Sementara itu, eks Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminya pihak kepolisian tak berhenti di Firli Bahuri.
Mereka meminta polisi memeriksa pimpinan KPK yang lainnya.
"Polisi tidak boleh sampai di situ saja, karena tadi nyata-nyata Alex Marwata bilang tidak ada kesalahan, maka polisi juga harus memanggil orang yang bernama Alex Marwata dan komisioner lainnya untuk segera diperiksa," kata Abraham Samad.
Baca juga: 4 Destinasi Wisata di Kerinci yang Sedang Hits, Ada Gunung Kerinci yang Indah
Baca juga: KPK OTT di Kaltim, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Proyek Jalan
Tujuan pemanggilan itu untuk membuka kasus ini sedetail mungkin, bukan hanya pelaku, melainkan juga mereka yang terkait.
Baginya, penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan adalah momentum untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang tak memiliki integritas dan semangat antikorupsi.
"Jangan sampai orang ini punya keterkaitan dengan Firli sehingga dia berusaha untuk melindungi Firli. Oleh karena itu, momentum kali ini untuk membersihkan KPK," tuturnya.
Sementara itu, Sahroni menyatakan, kasus yang dialami Firli Bahuri bisa menjadi peringatan dini kepada pimpinan KPK yang lain supaya tak terjerumus dalam kasus serupa.
Bagaimanapun, sambungnya, Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain dalam kasus ini.
Mereka perlu diperiksa terkait apa yang telah dilakukan oleh Ketua KPK, menurutnya ini adalah bagian dari proses komisioner pimpinan lembaga antirasuah.
"Pimpinan KPK yang lain juga harus lihat respons ini dan Polri juga harus melibatkan pimpinan KPK yang lain," jelas Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
"Periksa pimpinan (KPK) yang lain terkait apa yang sudah dilakukan Ketua KPK."
"Walaupun pimpinan KPK yang lain tahu nggak tahu, tapi ini adalah bagian dari proses komisioner dari pimpinan KPK," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor dan Ikut Gelar Perkara Lain",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPK OTT di Kaltim, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Proyek Jalan
Baca juga: Prediksi Skor Al-Nassr vs Al-Akhdood, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 01.00 WIB
Baca juga: Prediksi Skor Alaves vs Granada, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 03.00 WIB