RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA-FAKTA Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sempat Disebut Kecelakaan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasokan Cabai di Jambi Kian Merosot, Pemprov Mulai Intervensi Datangkan 14 Ton Bahan Pangan
Baca juga: Umi Pipik Kaget Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Ogah Ikut Campur urusan Rumah Tangga Teman
Baca juga: Kronologi Kecelakaan KA Probowangi vs Mobil Travel di Lumajang, Di Lintasan Kereta Tanpa Palang