“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku."
"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.
Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.
Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.
Baca juga: Kondisi Terkini Dokter Qory Pasca KDRT dari Suaminya, Dipertemukan dengan Keluarga dari Tasikmalaya
Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.
Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.
“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.
Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.
Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.
“Tapi, ibu korban tidak mau."
"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.
Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.
“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.
Namun, tak berlangsung lama.
Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.