Atas perbuatannya, Willy terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
Kondisi dokter Qory saat tiba di rumah aman
Bertahun-tahun jadi korban Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) suaminya, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) memutuskan pergi dari rumah, Senin (13/11/2023) dini hari.
kaburnya dokter Qory sempat menghebohkan dunia maya, karena warganet menduga dokter cantik di Bogor itu mengalami KDRT dari suaminya.
Sebelum dokter Qory kabur, dia masih mendapat kekerasan dari suaminya, Willy Sulistio.
Qory yang tengah hamil 6 bulan itu diancam dengan pisau lalu ditampar.
Dokter Qory juga dipukul dan diinjak-injak di bagian leher belakang.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kenangan Terindah - Samsons, Ada Video Klipnya
Baca juga: Terekam CCTV, Begini Kronologi Pengeroyokan di Kerinci
Qory kemudian melarikan diri ke rumah aman di unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kepada petugas P2TP2A, Qory awalnya kebingungan mencari perlindungan ke mana. Qory berjalan kaki mencari tempat perlindungan.
Lalu akhirnya tiba di rumah aman pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Waktu itu, dokter Qory tidak mau ke rumah kerabat dan keluarganya karena trauma usai mendapat kekerasan dari suami.
"Awalnya dia datang hari Senin sekitar jam 8 malam. Kantor saat itu sudah tutup. Nah, waktu itu (kedatangan an ditanya) dia nggak mau ke rumah kerabatnya dan langsung ke sini," kesaksian pengurus P2TP2A Kabupaten Bogor, Saryuni kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).
Saryuni mengungkapkan bahwa pada Senin malam itu dokter Qory datang seorang diri dengan berjalan kaki tanpa membawa apapun.
Saat itu, Qory yang kondisinya tengah hamil 6 bulan terlihat kelelahan murung seperti ada tekanan mental akibat penganiayaan.