Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Sudah Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Hanya saja, Ali Fikri enggan membeberkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dia juga belum menjelaskan kapan para tersangka akan ditahan.

Lembaga antikorupsi saat ini masih melengkapi proses administrasi sebagai syarat formil, termasuk barang bukti yang terkait dengan perkara ini.

"Namun demikian teman-teman tau kebijakan di KPK, semua perkara diperlakukan sama. Artinya kami (KPK) akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses sidik itu telah cukup," kata Ali.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Benarkan Wamenkumham Berstatus Tersangka, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sembilan Hari, Ada Perbaikan Ruas Jalan Muara Bulian - Tembesi

Baca juga: Pelaku Ternyata Pernah Beraksi di Jelutung, Pencurian Uang Nasabah dengan Modus Ganjal ATM di Jambi

Baca juga: Setelah Eks Menkominfo Johnny G Plate, 3 Terdakwa Kasus BTS 4G Divonis Hari Ini

Berita Terkini