Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.
"Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak," katanya lagi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Rakor BKBK Desa di Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Berapa Kenaikan UMP 2024? Buruh Menuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Baca juga: AS Roma 2-1 Lecce: Falcone jadi Kiper Pertama yang Tepis Penalti Lukaku