Berita Muaro Jambi

Sakit Hati Istri Dibonceng, Suami Bunuh Pria di Jaluko, Begini Kronologisnya 

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria di Jaluko Dibunuh

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Sahroni (45)  warga Desa Muhajirin Kabupaten Muaro Jambi menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Zainudin (70) dan anaknya Zulfahmi (46).

Korban dibunuh secara sadis oleh pelaku. Kepalanya di pukul dengan kayu, tubuhnya ditusuk menggunakan pisau. 

Setelah Korban nya tidak berdaya, kedua Pelaku mengikat kaki korban dengan Tali rafia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna Putih kemudian dibuang ke Sungai kecil dekat TKP dengan cara dibenamkan di sungai tersebut.

Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh warga Jaluko. 

Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka Sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri Korban. 

"Motif Awal, diduga Dendam pelaku kepada korban akibat Melihat Istri Pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," kata Ojak.

Awal mulanya, korban keluar rumah dan tak kunjung pulang hingga larut malam. Atas keresahan tersebut, pada Sabtu 4 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB melaporkan atas kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Jaluko.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko IPTU Ojak Sitanggang memerintahkan team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan Lidik dengan menanyakan kepada sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, mereka ada yang melihat jika Sahroni dipukul oleh dua orang yang mereka kenali.

Berbekal informasi dari Saksi Ijal, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan introgasi, akhirnya ke Dua Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena korban Syahroni sering membonceng istri korban yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah namun secara Hukum Status Istri masih Syah dengan pelaku Zulfahmi Bin Zainudin belum mengurus Perceraian. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang.

"Sekarang pelaku sudah diamankan," kata Ojak, Minggu (5/11).

Karena sakit hati, kemudian dia berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan Panjang 1 ,2 M, selanjutnya Korban tersungkur dan masih bernyawa.

"Orangtua pelaku yang bernama Zainudin menikam atau menusukan Senjata Tajam jenis Parang dengan ukuran Panjang 40 cm ke perut sebelah kiri sebanyak dua kali," kata 

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah Korban nya tidak berdaya, kedua Pelaku mengikat kaki korban dengan Tali rafia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna Putih kemudian dibuang ke Sungai kecil dekat TKP. (*)

Baca juga: BI Provinsi Jambi Komitmen Mendorong Perkembangan Sektor Ekonomi Wisata 

Baca juga: KPU Sarolangun Tetapkan 367 DCT Caleg DPRD Sarolangun 2024, Berikut Nama-namanya

Berita Terkini