Kasus Pembunuhan

Pengacara Yosef Ungkap Kejanggalan dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Penagih Utang Muncul

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yosef, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan adanya kejanggalan.

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Yosef, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan adanya kejanggalan.

Belum usai kasus yang menyeret sang klien, kini ada muncul permasalahan baru.

Permasalahan baru itu yakni adanya kedatangan penagih utang yang tiba-tiba.

Hal itu diungkapkan Yoris melalui pengacaranya, Leni Anggraeni dilansir dari tayangan Diskursus Net, dikutip Tribunjabar.id, Senin (30/10/2023).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki babak baru.

Setelah dua tahun tergantung, Polda Jabar menetapkan lima tersangka.

Satu di antara tersangka tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Usai Yosef jadi tersangka, Yoris anak sulung korban ikut terseret karena yayasan yang dimiliki Yosef.

Baca juga: Profil Yayasan yang Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Senin 30 Oktober 2023, BMKG: Guncang Tapanuli Utara Sumut dengan Magnitudo 3,3

Baca juga: Tak Hanya Anggota Polisi, Warga Lain Juga Menjadi Korban Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Jambi

Bukan hanya itu, kini Yoris juga mendapatkan teror dari sosok penagih utang kepadanya.

Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni kemunculan sosok penagih utang dinilai janggal.

“Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris,” ujar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Leni menceritakan seseorang tersebut datang ke rumah Yoris.

Saat itu kebetulan Yoris sedang bersama Leni guna melakukan konsultasi hukum.

Ia mendapatkan kabar tersebut dari istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Setelah ditanya, sosok yang datang ke rumah tersebut mengaku ingin menagih utang milik Yosef sebesar Rp 55 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini