TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yoris, anak sulung Yosef dan Tuto Suhartini beberkan fakta baru terkait utang sang ayah.
Ini diceritakan pengacara Yoris, Leni Anggraeni di Youtube Diskursus Net, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Leni, Yosef membuat surat perjanjian utang dengan seseorang. Dalam surat tersebut, Yosef meminjam uang untuk keperluan kuliah anaknya, Amelia Mustika Ratu.
Surat utang dibuat pada Maret 2023 dan utang akan dikembalikan pada 2024.
Padahal Amelia dan ibunya Tuti Suhartini sudah meninggal pada 2021.
Baca juga: Sule Ingin Nikah Lagi, Begini Reaksi Anak-anaknya: yang Benar-benar Bisa Menerima
Baca juga: KOREM Apresiasi Turnamen Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas -KKKS Wilayah Jambi
Nominal uang yang dipinjam Yosef pun terbilang besar yakni Rp 55 juta.
Leni mengaku sempat melihat surat perjanjian utang yang dibuat Yosef.
Di sana tertulis, Yosef meminjam uang pada Maret 2023 dan berjanji bakal melunasi tahun 2024.
"Saya baca perjanjian surat pernyataan utangnya," kata Leni.
Leni menyebut, orang itu sengaja menagih utang Yosef kepada Yoris lantaran tahu Yoris bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosef menjanjikan bayar utang menggunakan dana bos.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Yang membuat Leni merasa janggal, Yosef meminjam uang Rp 55 juta itu dengan tujuan membayar kuliah Amel.
Padahal saat Yosef mengajukan pinjaman, Amel sudah meninggal sejak dua tahun sebelumnya.
"Bekas apa? Katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel,"
"Amel kan udah meninggal 2021 ini utangnya Maret 2023. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," ucap Leni.
Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.
Baca juga: PDIP Sebut Gibran Pembangkang, Golkar: Figur yang Berani Muncul dan Menaikkan Peran Pemuda
Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Inspektorat Provinsi Jambi Tegas Awasi Kinerja Pemprov
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.
Ada kecurigaan lain yang diungkap Leni, penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar, mengapa penagih tak menagih uang itu ketika Yosef belum dipenjara?
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Pada kasus pembunuhan 2 tahun lalu di Subang ini, polisi sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Diketahui Yosef, istri mudanya Mimin, anak Mimin Arghi dan Abi, serta Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yosef dan Danu sudah ditahan, sementara Mimin Arghi dan Abi masih wajib lapor.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yosef Diduga Pinjam Uang Tahun 2023 Ngaku Buat Bayar Kuliah Amelia, Padahal Sang Anak Dibunuh 2021,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Kota Jambi Surati Parpol untuk Tertibkan Baliho di Tempat Terlarang
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik Kota Padang, 7 Mobil dan Bus Ringsek Tabrakan
Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Inspektorat Provinsi Jambi Tegas Awasi Kinerja Pemprov