Pilpres 2024

PDIP Sebut Gibran Pembangkang, Golkar: Figur yang Berani Muncul dan Menaikkan Peran Pemuda

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Gibran Rakabuming Raka membangkang usai diusung sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Gibran Rakabuming Raka membangkang usai diusung sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Menanggapi pernyataan ini, Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Laksono menyebut jika Gibran sosok berani.

"Gibran adalah figur pemuda yang berani muncul dan mempertaruhkan segalanya demi menaikan peran pemuda," kata Dave saat dimintai tanggapannya, Sabtu (28/10/2023).

Lebih lanjut, Dave juga menyatakan menilai Gibran merupakan sosok yang mengerti kendala dari kemajuan pemuda Indonesia.

Dave menyebut sudah saatnya sosok pemuda maju sebagai pemimpin.

"Mas Gibran mengerti apa yang menjadi kendala dalam kemajuan pemuda Indonesia, dan ini yang kita butuhkan kedepannya," tukas dia.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik Kota Padang, 7 Mobil dan Bus Ringsek Tabrakan

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Inspektorat Provinsi Jambi Tegas Awasi Kinerja Pemprov

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan karena melanggar keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal ini terkait langkah Gibran yang secara resmi telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Sebab, Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.

Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Dia menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.

Baca juga: Sule Akui Ingin Menikah Lagi, Eks Nathalie Holscher: Aku Gak Trauma

Baca juga: Kanwil BPN Provinsi Jambi Antusias Ikuti Badminton Friendly Match SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi

"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.

Sehingga, Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved