TRIBUNJAMBI.COM - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023), polisi hanya menemukan sarung golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Sarung golok ditemukan di tempat sampah yang berada di belakang TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).
Olah TKP melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri, namun hanya menemukan barang bukti berupa sarung golok.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.com.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
Baca juga: 152 Kasus Kebakaran di Kota Jambi, Rumah dan Lahan Kosong Paling Rawan
Baca juga: Ruben Onsu Buka Suara Soal Video Sarwendah dan Betrand Peto yang Viral: Buzzer
Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian Kota Amal Masjid Nurul Jannah Kota Jambi
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.
Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.
Surawan menambahkan, tersangka Danu juga telah menunjukkan semua tersangka ada di lokasi kejadian pada saat terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," kata Surawan.
Pada olah TKP kemarin, polisi hanya menghadirkan tersangka Danu.
Awalnya polisi berniat menghadirkan tersangka Yosep, namun situasi tak terkendali di TKP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Mencatat Sebanyak 85 Aset Bidang Tanah Belum Bersertipikat
Baca juga: 152 Kasus Kebakaran di Kota Jambi, Rumah dan Lahan Kosong Paling Rawan
Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian Kota Amal Masjid Nurul Jannah Kota Jambi