TRIBUNJAMBI.COM – Kasus korupsi proyek pengadaan BTS di Kementerian Informasi dan Komunikasi, terdapat enam terdakwa.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat ini dengan aganda tuntutan jaksa.
Untuk terdakwa Eks Menkominfo, Johnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Dalam tuntutannya jaksa menilai Anang telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anang Achmad Latif dengan pidana 18 tahun penjara," kata Jaksa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Dituntut 15 tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Baca juga: Uang Korupsi Tower BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke BPK
Selain itu, eks Dirut Bakti Kominfo tersebut juga dijatuhi sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara.
"Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar subsider 9 tahun," ucap jaksa.
Adapun dalam dakwaanya, Anang Achmad Latif didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain korupsi, Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Korupsi Tower BTS,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor AS Roma vs Slavia Praha - Jadwal Liga Europa 27 Oktober 2023
Baca juga: Prediksi Skor Celtic vs Atletico Madrid di Liga Champions Malam Ini - 02.00 WIB
Baca juga: Prediksi Skor Royal Antwerp vs Porto di Liga Champions Malam Ini - 02.00 WIB