Bisa Dipecat, Sekda Batanghari Ingatkan ASN untuk Netral saat Pemilu 2024

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Batanghari Muhammad Azan mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Batanghari untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang Pemilu 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Batanghari untuk bersikap netral.

"Kita selaku ASN akan berlaku selektif dalam rangka netralitas," kata Azan.

Azan mengatakan jika ada oknum ASN di Kabupaten Batanghari yang terbukti tidak netral pada saat pemilihan umum, pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi.

"Kalau memang terbukti, proses sanksi tentu akan kita melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bawaslu nanti kasih tahu sanksinya, pasti (pemberhentian,red) jika sudah berat," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Indra Tritusian mengatakan bahwa ada potensi kerawanan hasil instrumen Bawaslu RI di Kabupaten Batanghari.

Salah satunya terkait dengan tingkat netralitas ASN saat pemilihan umum.

"Untuk di Kabupaten Batanghari yang menjadi perhatian, terkait sosial politik di Kabupaten Batanghari yang range-nya tinggi hinga 97,5 persen dan terkait kerawanan netralitas ASN," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya catatan ini dapat menjadi perhatian lebih khusus bagi Bawaslu Kabupaten Batanghari dan dapat melakukan upaya pencegahan.

Baca juga: Prabowo Subianto Janji Daftar ke KPU Pekan Depan Usai Rapimnas Golkar, Wakilnya Dibawah 40 Tahun

Baca juga: 41 Bacaleg Pengganti Dinyatakan Memenuhi Syarat Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Belum Merekam e-KTP, Ribuan Warga Tanjab Barat Terancam Tak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Berita Terkini