Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Soal Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian, Johanis Sebut Upaya Runtuhkan Wibawa KPK

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik ke penyidikan disebut sebagai upaya ingin meruntuhkan wibawa KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Namun, KPK hingga kini belum menyatakan keterangan resmi terkait kabar tersebut.

Lalu, hari ini, Rabu, SYL dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap peran Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kombes Irwan merupakan kerabat dari Syahrul Yasin Limpo.

Hubungan kekerabatan itu yakni bahwa SYL merupakan paman dari istri Kombes Irwan.

Irwan juga merupakan mantan anak buah Firli Bahuri saat menjabat di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kasus dugaan pemerasan itu, Irwan sejatinya hanya ingin membantu Syahrul Yasin Limpo. 

Dia disebut tak memiliki niat jahat sedikit pun.

"Peran dia sebetulnya tidak pernah menduga akan meledak seperti ini kasus. Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia ingin membantu titipan dari pamannya saja," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

"Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasan," sambungnya.

Sugeng mengatakan Irwan mendapat titipan berupa dana yang diduga diberi SYL untuk Firli.

Namun dia tak menyebutkan angka dari dana tersebut.

"Posisi Kombes IA ialah membantu permintaan dari SYL untuk menyampaikan titipan dana yang diduga kepada FB. Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran oleh FB atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini