Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.
Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut.
Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan.
Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 85-86, Teks Rekon Pribadi
Baca juga: Saipul Jamil Kesal Dewi Perssik Banyak Berbohong di Media Sosial: Jangan Fitnah!
Baca juga: Pembuatan KIA di Batanghari Capai 45 Persen, Pembuatan Akta Lahir Bonus KIA