"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Baca juga: Apa Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan?
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: Pagi Ini Senin 2 Oktober 2023 Gempa Kembali Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah, Berikut Info BMKG
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.