"Jadi, semuanya terbakar tinggal sembilan persen saja yang tidak terbakar."
"Luka bakar grade dua dan tiga, artinya sudah kebakaran lanjut juga," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
2. Ditemukan Jelaga di Rongga Pernapasan
Berdasarkan hasil otopsi, didapati bahwa CHR masih dalam keadaan hidup saat terbakar.
Hal itu diketahui dari jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan korban.
"Saat kita lihat jalan napasnya ada jelaga, di sana."
"Artinya sebelum meninggal dia sempat menghirup udara bakaran itu, jadi ada (jelaga) di rongga pernapasannya," terang Hariyanto.
3. Korban Tewas akibat Kehabisan Darah
Selanjutnya, CHR diketahui bukan meninggal akibat terbakar.
Baca juga: Polisi Aniaya Polisi - Selidiki Penjualan Mainan Ilegal, Intel Polresta Manado Dianiaya Karo Ops
Namun, kata Hariyanto, CHR kehabisan darah akibat mengalami pendarahan karena luka senjata tajam.
"Ada luka di dada. Luka seperti sayatan atau bacokan ya."
"Kehabisan darah, jadi karena luka yang cukup parah hingga ada darah keluar banyak di rongga perut jadi mengenai hati," paparnya.
Hasil autopsi berupa dokumen Visum et Repertum itu sudah diserahkan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati ke jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagai alat bukti.
Sehingga diharapkan dapat membantu polisi untuk mengungkap kasus, dan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kejadian.
RS Polri Kramat Jati juga telah menyerahkan jenazah CHR kepada pihak keluarga pada Senin (25/9/2023), atau setelah proses autopsi atas permintaan penyidik selesai dilakukan.