Selain adiknya, dua rekan sang adik juga mendapat perlakuan sama dari A.
"Saat itu, tersangka membujuk korban melakukan perbuatan tersebut karena korban sudah menjadi bagian dari geng tersangka," ungkap Hairul.
Setelah mendengarkan pengakuan sang adik, kakak korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.
Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap A.
Pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan Tuanku Tambusai Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (16/9/2023).
Pengakuan pelaku, sudah mencabuli 40 anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat Tukang Parkir di Riau, Cabuli 40 Anak Usia 11-13 Tahun yang Tergabung dalam Geng Motor,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Munster vs Bayern Munchen, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 01.45 WIB
Baca juga: Rumah Tangga Marshel Widianto Kembali Retak, Cesen Akui Kecewa dengan Suami: Menyepelekan
Baca juga: Nikita Mirzani sampai Nangis usai Dinasehati Anggun C Sasmi soal Anak: Kamu Wanita Sakti!