Berita Tebo

Tanah Kas Desa Cuma Rp9 Juta Selama Setahun, Desa Teluk Langkap Cabut Kemitraan dengan PT TPIL Tebo

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Teluk Langkap Cabut Kemitraan dengan PT TPIL Tebo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Desa Teluk Langkap, resmi mencabut kemitraan dengan PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) pada Jumat (15/9/2023) lalu.

Pencabutan kemitraan tersebut dilakukan saat melakukan rapat bersama di aula desa.

Kemitraan yang dijalin sebelumnya ini dengan memberikan pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang dilakukan dengan jalin mitra dengan PT TPIL.

TKD yang dimiliki desa seluas 6 hektare, namun hanya menghasilkan Rp9 juta selama satu tahun.

Kerjasama ini pun telah berjalan sejak Juli 2022 lalu, yang diputuskan dalam rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan saat ini jabatan kades diemban penjabat sementara.

Kepala Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Sukandi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan perangkat desa serta masyarakat terkait kelanjutan kemitraan tersebut.

Menurutnya, TKD ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Ini sesuai dengan keinginan masyarakat, sebelum banyak pertanyaan soal penyerahan lahan secara sepihak," kata Sukandi.

Ia menyampaikan perlu ada waktu untuk membahas kelanjutan kemitraan TKD dengan PT TPIL.

"Kita lihat dulu seperti apa, bagaimana pendapat masyarakat, tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, jika memungkinkan kita kerjasama lagi," ujarnya.

Sementara itu, Manager Kebun PT TPIL Irham, memyampaikan, pihak perusahaan kemitraan ini, diketahui sebagai lahan dengan kepemilikan yang jelas.

"Itu nanti dibicarakan di desa, kita kan tahunya itu TKD setahun belakangan ini," ujarnya.

Baca juga: Kemitraan Kunci Sukses PSR KUD Karya Jaya Bersama PT IIS Selama 25 Tahun

Baca juga: Peremajaan Sawit Rakyat Pola Kemitraan Efektif Tingkatkan Produktivitas

Berita Terkini