TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merespon anggotanya yang merupakan mantan Kasat Resnarkoba Lampung Selatan menjadi kurir sindikat Fredy Pratama.
Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya tersebut.
Seperti diketahui bahwa mantan Kasat itu terlibat sindikat peredaran jaringan internasional Fredy Pratama.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga terlibat sindikat Fredy Pratama.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.
Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward.
Begitu pula sebaliknya, Kapolri mengatakan, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Kekayaan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Rp 967 Juta Gaji hanya Rp 4,5 Juta
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Seret Selebgram Palembang
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Kamis 14 September 2023: Guncang Lombok Tengah Bermagnitudo 3,4
"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan). Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.
AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang juga merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya sebelumnya mempertegas pernyataan bahwa AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa malam.
Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Kekayaan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Rp 967 Juta Gaji hanya Rp 4,5 Juta
Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.
Sementara, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran.
Fredy telah menjadi buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Seret Selebgram Palembang
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andi Gustami diduga jadi kurir narkoba jaringan internasional dengan bandar besar Fredy Pratama.
AKP Andi Gustami masuk daftar 39 tersangka narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini dikonfirmasi Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (12/9/2023).
Dijelaskan Erlin, AKP Andri Gustami juga terlibat pada kasus narkoba yang menjerat selebgram Palembang, adelia Putri Salma.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
Erlin menjanjikan akan menginformasikan lagi terkait perkembangan kasus ini.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Selain AKP Andri Gustami ada dua anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan yang diamankan.
Keduanya merupakan bintara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.
Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polda Jambi Tangani Kasus Korupsi di Pelindo dan Sarolangun
Baca juga: Denny Cagur Terseret Kasus Promosi Judi Online, Istri Auto Syok!
Baca juga: 3 GM Pelindo Tersangka Kasus Korupsi Upgrade Stasiun Pandu di Teluk Majelis Tanjabtim Jambi
Baca juga: Kabut Asap Kembali Muncul, Kualitas Udara di Muaro Jambi Memburuk
Artikel ini diolah dari Kompas.com