TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang pemuda warga Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun, Nurnizam (25), ditangkap Resmob Polda Jambi dan tim macan Polres Sarolangun, karena mencuri dan menganiaya korbannya.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo mengatakan, awalnya ada orang masuk dalam rumah yang sebelumnya, korban Handayani namun tidak mengetahui, tiba-tiba pelaku menyerang dengan menggunakan pisau, diduga hendak membunuh korban.
Korban berteriak, minta tolong dan melawan pelaku hingga pisau milik pelaku terjatuh, dan pelaku lalu kabur menggunakan penutup wajah.
"Warga menolong korban dibawa ke bidan Rosi untuk berobat. Dengan adanya peristiwa tersebut, korban mengalami luka leher sebelah kiri dan dagu sebelah kanan dan bagian tengkuk," sebut Cindo, Rabu (6/9/2023).
Barang korban yang hilang 1 buah Hanphone merek OPPO yang sebelumnya berada di atas meja ruang keluarga.
Di kamar anak di acak-acak baju yang di dalam lemari, namun tidak ada barang yang hilang.
Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Limun. Pasca menerima laporan dari korban, Dijelaskan Kasat Reskrim, tim mendapatkan imformasi keberadaan tersangka berada di Dumai, Riau.
Selanjutnya Macan Pseko Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun, memberikan informasi keberadaan tersangka kepada Tim Resmob Polda Jambi.
Tim Resmob Polda Jambi kata Cindo, melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menangkap tersangka di Dumai.
"Tim Macan Pseko berangkat ke Dumai, Riau untuk menjemput tersangka dan membawa tersangka ke Polres Sarolangun, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Pencuri Sepeda Motor di Bangko Ganti Bajunya Setelah Beraksi
Baca juga: Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung