“Kita somasi secara terbuka bagi para pihak dan oknum yang mencemarkan nama baik, terhadap klien kami di medsos,” kata Sandy Arifin.
Bila Tasyi mendapati masih ada netizen yang menghujat dan memfitnahnya maka ia tak segan untuk menambahkan daftar laporan ke pihak kepolisian.
“Kalau masih melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami itu kita tidak sungkan utnuk memasukkan orang tersebut kedalam laporan kami, atau membuat laporan baru,” katanya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News