Berita Tanjung Jabung Timur

200 Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Jambi, Belum Miliki Data Lengkap

Penulis: anas al hakim
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga binaan Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak diusulkan terima remisi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Dalam menghadapi Pemilu pada 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus melakukan validasi terhadap data atau identias warga binaan.

Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan hak pilih.

Untuk sementara, tercatat ada sekira 200 warga binaan yang belum memiliki identitas yang lengkap.

Kepala KPLP Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Erpan menjelaskan, berdasarkan hasil proses verifikasi data warga binaan, untuk sementara terdapat 200 warga binaan yang belum memiliki data yang lengkap.

"Jadi, kami masih melakukan validasi data terhadap wargaan binaan tersebut, agar mereka mendapatkan hak pilih saat Pemilu 2024 mendatang," jelasnya, Jumat (1/9/2023).

Menurut Erpan, bisa saja mereka sebelumnya memiliki data seperti KTP atau identias yang lainnya, namun pada saat pendataan identitas tersebut bisa jadi hilang.

"Namun, kami terus melakukan validasi data, sehingga pada saat pemilu nanti, mereka mendapatkan hak pilih. Seminggu sebelum memilihpun, jika mereka sudah mendapatkan identitas, tetap kami kasih kesempatan untuk memilih," tuturnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak Usulkan 585 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Baca juga: KPU Tanjabtim Siapkan 2 TPS Khusus untuk Warga Binaan di Lapas Muara Sabak

 

Berita Terkini