Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Permintaan Hotman Paris agar Panglima Bertemu Keluarga Imam Masykur Ditolak Puspen TNI: Salah Alamat

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permintaan pengacara ondang Hotman Paris Hutapea agar Panglima TNI laksamana Yudo Margono dapat bertemu keluarga Imam Masykur ditolak.

TRIBUNJAMBI.COM - Permintaan pengacara ondang Hotman Paris Hutapea agar Panglima TNI laksamana Yudo Margono dapat bertemu keluarga Imam Masykur ditolak.

Iman merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres dan dua prajurit TNI lainnya.

Penolakan atau keberatan atas permintaan Hotman Paris itu ditanggapi Pusat Penerangan TNI.

Puspen TNI menganggap bahwa permintaan itu salah alamat.

Sebelumnya, Hotman Paris melalui postingannya di Instagram bertanya apakah Panglima TNI berkenan bertemu dengan orangtua Imam Masykur.

Lalu akun Puspen TNI membalas dengan kalimat seolah menyindir permintaan Hotman Paris Hutapea tersebut salah alamat.

Seharusnya pertanyaan tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” sebut Hotman Paris melalui sebuah rekaman video, Senin (28/08/2023).

Baca juga: Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Ada Korban Lain Sesama Warga Aceh, Ini Pengakuannya

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kapolda Papua Minta yang Terlibat KKB Ditangkap: Bila Terbuki Amankan

Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Simak Aturan Baru untuk Calon Sarjana: Tidak Wajib Buat Skripsi

“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.

“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.

Menanggapi hal ini, Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat' seharusnya pengacara kondang tersebut bertanya ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.

"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.

Seperti diketahui almarhum Imam Masykur, warga Aceh di Jakarta yang diculik dan dianiaya lalu dibunuh oleh tiga oknum anggota TNI.

Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.

Halaman
123

Berita Terkini