Sosial

Alami Luka Lebam Dibagian Mata, Istri Sirih Laporkan Suami ke Polres Tanjabtim

Penulis: anas al hakim
Editor: Hendri Dunan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata lebam Jihan akibat KDRT suaminya ketika melapor ke Polres Tanjabtim

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Seorang perempuan atas nama Jihan (20) warga Dusun Kuala Simbur, Kecamatan Sabak Timur, telah melaporkan atas kasus kekerasan yang dilakukan oleh suaminya ke Polres Tanjabtimur, pada Senin (28/8).

Terlihat, saat melapor pada bagian wajah dari perempuan itu mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri.

Jihan mengatakan bahwa kekerasan yang dialaminya terjadi pada Jumat (25/8) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Dan kejadian pemukulan tersebut, diakuinya bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering dialami.

"Ia bang, kami sering mengalami kekerasan dari suami saya, namun kami sudah tak sanggup lagi, jadi hari ini kami beranikan diri untuk melapor kepihak Kepolisian," jelasnya.

Dari hasil pernikhan sirihnya itu, Jiha mengaku dikaruniai satu orang anak. Menurut Jihan biarpun nantinya pelaku sudah tak bersama lagi, ia berharap agar pelaku tidak mengulangi hal yang sama kepada perempuan yang lainnya.

"Kami berharap seandainya dia sudah tak bersama kami lagi, semoga dia berubah dan tidak melakukan hal yang sama kepada perempuan lain. Dan dari hasil laporan ini juga, kami berharap agar pihak Kepolisian menghukum seadil-adilnya," harapnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Tribunjambi.com masih mencari information kepada pihak Kepolisian terkait dengan laporan terserbut.

Berita Terkini