TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Agung (MA) sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Ada ribuan formasi yang dibuka MA.
Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Berikut rincian formasi dan syarat CPNS Mahkamah Agung 2023:
1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan
MA akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Baca juga: Cara Mudah Mencari Lowongan Kerja di Laman Kartu Prakerja, Banyak Lowongan Tersedia
Baca juga: Oklin Fia Ngaku Trauma karena Dihujat Netizen, sampai Mengurung Diri Hingga Nonaktifkan Semua Sosmed
Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.
Kualifikasi:
S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah).
2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.
Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.
Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.
Kualifikasi: